Monarki dan republik adalah dua sistem pemerintahan yang berbeda. Monarki merupakan sistem di mana seorang raja atau ratu menjadi kepala negara, sementara republik adalah sistem di mana kepala negara dipilih oleh rakyat. Mari kita simak lebih lanjut perbedaan dan karakteristik dari kedua sistem ini.
Penjelasan dan Jawaban
Monarki adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan terpusat pada seorang penguasa tunggal, yang biasanya diwariskan melalui garis keturunan. Pemimpin monarki dikenal sebagai raja atau ratu, dan jabatannya bersifat seumur hidup. Monarki terbagi menjadi dua jenis, yaitu monarki absolut dan monarki konstitusional.
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan di mana seorang raja atau ratu memiliki kekuasaan mutlak. Raja atau ratu memiliki kontrol penuh terhadap keputusan politik dan sistem hukum. Contoh negara yang menerapkan monarki absolut adalah Arab Saudi.
Sementara itu, monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan raja atau ratu terbatas oleh konstitusi atau hukum tertulis. Raja atau ratu dalam monarki konstitusional memiliki peran seremonial dan wewenang politik umumnya dipegang oleh lembaga legislatif seperti parlemen. Contoh negara yang menerapkan monarki konstitusional adalah Inggris.
Republik adalah bentuk pemerintahan di mana kepala negara dipilih oleh rakyat atau melalui proses demokrasi. Dalam republik, kepala negara biasanya disebut presiden dan masa jabatannya dapat ditentukan oleh konstitusi. Pemilihan presiden dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat atau melalui mekanisme pemilihan di lembaga legislatif atau dewan. Contoh negara yang menerapkan sistem republik adalah Amerika Serikat.
Kesimpulan
Dalam monarki, kekuasaan terpusat pada seorang penguasa tunggal yang biasanya diwariskan melalui garis keturunan. Ada monarki absolut yang kekuasaannya mutlak, dan monarki konstitusional yang kekuasaannya terbatas oleh konstitusi.
Sementara dalam republik, kepala negara dipilih oleh rakyat atau melalui proses demokrasi. Kepala negara dalam republik disebut presiden dan masa jabatannya dapat ditentukan melalui konstitusi.









Leave a Reply