Self government merupakan konsep pemerintahan yang memberikan otonomi kepada suatu wilayah atau kelompok masyarakat untuk mengatur dan mengendalikan urusan internal mereka sendiri. Konsep ini memungkinkan mereka untuk membuat kebijakan dan pengambilan keputusan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai mereka sendiri. Dalam self government, pemerintah pusat tetap bertanggung jawab atas kepentingan nasional, namun memberikan ruang bagi otonomi lokal.
Penjelasan dan Jawaban
Self government atau pemerintahan sendiri adalah sistem pemerintahan di mana suatu negara atau daerah memiliki otonomi penuh dalam mengatur urusan dalam wilayahnya sendiri. Dalam self government, kekuasaan politik dan keputusan penting berada di tangan pemerintah setempat atau otoritas lokal, bukan di pemerintah pusat.
Self government juga sering kali dikaitkan dengan prinsip desentralisasi, di mana kekuasaan dan tanggung jawab dipecah antara pemerintah pusat dan otoritas setempat. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk lebih terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.
Self government juga dapat berlaku dalam bentuk pemerintahan sendiri di tingkat daerah, seperti provinsi atau kabupaten yang memiliki kemampuan untuk mengelola anggaran, mengatur kebijakan lokal, dan mempengaruhi perkembangan ekonomi dan sosial di wilayahnya sendiri.
Kesimpulan
Self government merupakan sistem pemerintahan di mana negara atau daerah memiliki otonomi penuh untuk mengatur urusan dalam wilayahnya sendiri. Ini memungkinkan otoritas setempat untuk mengambil keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakatnya. Dengan adanya self government, tercipta pengambilan keputusan yang lebih demokratis dan partisipatif, serta memberikan kesempatan bagi pemerintah setempat untuk lebih efektif dalam memajukan wilayahnya.
Leave a Reply