Categories

Apa pengertian dari kata tidak baku dalam bahasa Indonesia?

Apa pengertian dari kata tidak baku dalam bahasa Indonesia?

Pengertian kata “tidak baku” dalam bahasa Indonesia merujuk pada kata-kata yang tidak sesuai dengan aturan resmi penggunaan bahasa, baik dalam segi ejaan, tata bahasa, maupun pemilihan kata. Istilah ini juga dikenal sebagai kata-kata tak resmi atau slang yang umumnya digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Penjelasan dan Jawaban

Tidak baku dalam bahasa Indonesia merujuk pada kata, frasa, atau ungkapan yang tidak sesuai dengan kaidah atau aturan tata bahasa Indonesia yang baku. Kata-kata tidak baku biasanya muncul karena adanya pengaruh dari bahasa daerah, kata serapan, slang, atau bahasa gaul.

Ketika kita berbicara atau menulis dalam bahasa Indonesia, penting untuk menggunakan kata-kata yang baku agar pesan yang ingin disampaikan dapat dipahami dengan jelas oleh pembaca atau pendengar. Penggunaan kata-kata tidak baku dapat menyebabkan kesalahan pemahaman dan mengurangi kualitas komunikasi kita dalam bahasa Indonesia.

Berikut adalah beberapa contoh kata-kata tidak baku dalam bahasa Indonesia:

  1. kamu (tidak baku) – Anda (baku)
  2. gak (tidak baku) – tidak (baku)
  3. gue (tidak baku) – saya/aku (baku)
  4. nyasar (tidak baku) – tersesat (baku)
  5. mager (tidak baku) – malas (baku)

Kesimpulan

Secara sederhana, kata tidak baku dalam bahasa Indonesia merujuk pada penggunaan kata-kata yang tidak sesuai dengan aturan tata bahasa Indonesia yang baku. Hal ini dapat mengurangi kualitas komunikasi kita dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan kata-kata yang baku dalam berbicara dan menulis agar pesan yang ingin disampaikan dapat dimengerti dengan baik oleh penerima.

Penting bagi kita sebagai penutur bahasa Indonesia untuk senantiasa belajar dan menggunakan bahasa yang baku, sehingga kita bisa berkomunikasi secara efektif dan menghormati keberagaman budaya bahasa di Indonesia. Penggunaan bahasa baku juga dapat menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan dan melestarikan kekayaan bahasa Indonesia sebagai warisan budaya yang harus dijaga.