Pengertian dari DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) merupakan sebuah badan legislatif yang diberikan wewenang untuk mengatur otonomi khusus Aceh. DPRA bertujuan untuk melindungi hak-hak masyarakat Aceh dan memajukan pembangunan di wilayah tersebut.
Penjelasan dan Jawaban
DPRA adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. DPRA merupakan lembaga legislatif yang berada di provinsi Aceh, Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Tugas utama DPRA adalah mengawasi, mengendalikan, dan memberikan persetujuan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan di Aceh. DPRA juga berperan dalam membahas dan menetapkan peraturan daerah (qanun) yang berlaku di provinsi Aceh. Anggota DPRA dipilih melalui pemilihan umum yang dilakukan setiap lima tahun sekali.
Kesimpulan
DPRA memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislatif di provinsi Aceh. Melalui DPRA, masyarakat Aceh dapat diwakili dan memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan di tingkat provinsi. DPRA juga menjadi platform bagi masyarakat Aceh untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka.
Dengan adanya DPRA, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Aceh. Selain itu, DPRA juga membantu menjaga kestabilan dan keberlanjutan pembangunan di provinsi ini. Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, DPRA juga bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.









Leave a Reply