Categories

Apa pengertian Ciri-ciri Negara Kesatuan?

Apa pengertian Ciri-ciri Negara Kesatuan?

Pengertian ciri-ciri negara kesatuan adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi terletak pada pemerintah pusat yang mengelola seluruh wilayah negara dengan memiliki otoritas dan kekuasaan yang sama di semua tingkatan administratif.

Penjelasan dan Jawaban

Negara Kesatuan adalah salah satu bentuk negara yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Pusat kekuasaan tertinggi berada pada pemerintah pusat atau federal government.
  2. Pengaturan administrasi negara dilakukan oleh pemerintah pusat.
  3. Tidak ada pembagian kekuasaan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah.
  4. Daerah-daerah dalam negara kesatuan tunduk pada peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
  5. Tidak adanya otonomi daerah yang tinggi, sehingga keputusan penting masih ditentukan oleh pemerintah pusat.

Karakteristik negara kesatuan ini berbeda dengan negara federal, di mana negara federal memiliki pembagian kekuasaan yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam negara kesatuan, pemerintah pusat memiliki kekuasaan penuh atas seluruh wilayah negara.

Kesimpulan

Negara Kesatuan adalah bentuk negara di mana pemerintah pusat memiliki kekuasaan penuh atas seluruh wilayah negara tanpa pembagian kekuasaan yang jelas dengan pemerintah daerah. Dalam negara kesatuan, pemerintah pusat bertanggung jawab atas pengaturan administrasi negara dan daerah-daerah tunduk pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dengan demikian, ciri-ciri negara kesatuan adalah pusat kekuasaan tertinggi berada pada pemerintah pusat, pengaturan administrasi negara dilakukan oleh pemerintah pusat, tidak adanya pembagian kekuasaan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah, daerah-daerah tunduk pada peraturan dan kebijakan pemerintah pusat, serta tidak adanya otonomi daerah yang tinggi.