Konstitusi tertulis dan konstitusi tak tertulis memiliki perbedaan mendasar dalam hal penulisan dan penentuan hukum. Konstitusi tertulis diturunkan secara tertulis, sedangkan konstitusi tak tertulis terbentuk dari praktik dan kebiasaan yang berkembang dalam sistem hukum suatu negara.
Penjelasan dan Jawaban
Konstitusi tertulis adalah konstitusi yang dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis yang secara jelas dan spesifik mengatur struktur, kekuasaan, dan hak-hak dalam suatu negara. Konstitusi tertulis umumnya diadopsi dalam bentuk undang-undang dasar atau perjanjian konstitusional. Contoh konstitusi tertulis termasuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi tertulis memberikan ketentuan yang tegas dan rinci mengenai hak-hak dan kewajiban warga negara, pembagian kekuasaan, hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta lembaga-lembaga dalam negara.
Sementara itu, konstitusi tak tertulis adalah konstitusi yang didasarkan pada konvensi, tradisi, kebiasaan, dan keputusan-keputusan pengadilan. Bentuk konstitusi ini tidak terang-terangan dalam bentuk undang-undang tertulis, tetapi lebih berdasarkan praktik dan pemahaman yang berkembang dalam suatu negara. Biasanya, konstitusi tak tertulis ditemukan pada negara-negara dengan sistem hukum kebiasaan, seperti Inggris. Konstitusi tak tertulis dapat berubah seiring dengan perkembangan masyarakat dan tidak mudah untuk diubah.
Kesimpulan
Perbedaan antara konstitusi tertulis dan konstitusi tak tertulis dapat dirangkum sebagai berikut:
- Konstitusi tertulis dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis yang jelas, sementara konstitusi tak tertulis tidak berbentuk dokumen tertulis.
- Konstitusi tertulis terdiri dari hukum-hukum yang tegas dan rinci, sementara konstitusi tak tertulis lebih didasarkan pada praktik dan pemahaman yang berkembang.
- Konstitusi tertulis lebih mudah untuk diubah, sedangkan konstitusi tak tertulis sulit untuk diubah karena bergantung pada tradisi dan konvensi yang mapan.
- Contoh negara dengan konstitusi tertulis adalah Indonesia dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sementara contoh negara dengan konstitusi tak tertulis adalah Inggris.
Dengan demikian, perbedaan ini menunjukkan bahwa setiap negara memiliki cara tersendiri dalam mengatur kehidupan konstitusionalnya, baik dengan menggunakan konstitusi tertulis maupun konstitusi tak tertulis.









Leave a Reply