Penjelasan dan Jawaban
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah yang terpadu dan tidak terpisah-pisah. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai pulau dengan luas daratan sekitar 1,9 juta kilometer persegi. Sebagai negara kesatuan, pemerintah pusat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengelola seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam hal kebijakan politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Sistem negara kesatuan berbeda dengan sistem negara federal yang memiliki pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang lebih otonom. Di Indonesia, walaupun terdapat pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, namun kekuasaan pemerintah pusat tetap dominan.
Sistim negara kesatuan di Indonesia juga terbentuk atas dasar Pancasila sebagai ideologi negara dan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara yang tercantum dalam Pancasila menjadi dasar dalam mempertahankan integritas dan persatuan bangsa dalam kerangka negara kesatuan.
Kesimpulan
Dengan demikian, negara kesatuan Republik Indonesia memiliki arti bahwa semua wilayah Indonesia diatur secara terpadu oleh pemerintah pusat tanpa ada pemisahan wilayah yang merdeka. Sistem ini menjunjung tinggi integritas dan persatuan bangsa dalam kerangka Pancasila sebagai ideologi negara.









Leave a Reply